Gunakan Standar Nasional, Tak Ada Ketimpangan Pelayanan Publik

By Admin

nusakini.com-- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menegaskan pentingnya koitmen kuat dari para pemimpinnya untuk memajukan daerah. Persoalan jarak yang jauh dari Ibukota, Jakarta, tidak boleh dijadikan alasan yang menghalangi suatu daerah untuk melakukan inovasi pelayanan publik. 

Ditetapkannya 57 role model pelayanan publik diharapkan menjadi pendorong semua wilayah di tanah air untuk maju, sehingga dalam lima tahun ke depan tidak ada lagi ketimpangan antar daerah. “Bukan karena jarak, masih baru atau sudah lama. Kita lihat saja di daerah yang jauh dari Jakarta sudah memiliki inovasi. Di Sragen dan Aceh Singkil memiliki inovasi yang menjadi juara dalam kompetisi kelas dunia, yakni UNPSA” ujar Menteri Yuddy saat memberikan arahan dalam acara Forum Transfer of Knowledge/ Replikasi Inovasi Pelayanan Publik, di Kementerian PANRB, Selasa (21/6). 

Dijelaskan, beberapa waktu lalu Kementerian PANRB telah menetapkan 57 kabupaten/kota sebagai role model pelayanan publik. Semua daerah ini harus memiliki standar nasional yang sama dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Tidak boleh ada daerah yang ketinggalan dari yang lain. Bagaimana pelayanan yang diselenggarakan di Jakarta harus sama di Manokwari, harus sama di Jayapura harus sama di daerah-daerah lain,” tegas Yuddy. 

Melalui forum ini, diharapkan 57 kabupaten/kota yang telah ditetapkan sebagai role model pelayanan publik menerapkan standar pelayanan yang berlaku nasional, baik dari segi sistem, metode, dan teknologinya. 

Menurut Yuddy, untuk menuju ke sana, daerah role model perlu bersinergi dengan daerah yang telah berhasil menerapkan inovasi pelayanan publik. Hal itu diperlukan, untuk menjaga terus berguilirnya replikasi inovasi pelayanan publik serta percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan. “Jadi kalau ada satu kabupaten yang punya inovasi. Seharusnya daerah lain juga harus bisa,” ujar Yuddy. 

Terlebih dengan semakin berkembangnya tuntutan masyarakat di kota-kota yang dianggap sebagai lokomotif pembangunan. DI daerah tersebut, kegiatan ekonominya maka semakin berkembang, tuntutan masyarakat akan pelayanan publiknya juga tentu semakin tinggi. Masyarakat menginginkan pelayanan yang baik dan ramah. “Pelayanan harus baik, mulai dari layanan dasar pada pendidikan dan kesehatan, sampai pada pelayanan yang mendukung perkembangan investasi,” ujarnya. 

Selain itu, menteri juga menekankan agar tata kelola pemerintahan harus baik. Semua daerah harus mendapatkan opini Wajar tanpa Pengecualian dari BPK, predikat laporan akuntabilitas kinerja rata-rata harus B, pelayanan publik harus transparan, dan tidak ada pungli. 

Yuddy mengatakan, replikasi inovasi pelayanan publik tidak terlepas dari pelaksanaan gerakan revolusi mental. “Transfer of Knowledge atau replikasi ini tidak akan terwujud tuntas tanpa diikuti oleh keinginan berubah untuk menjadi lebih baik,” ujar Menteri 

Revolusi mental yang bersendikan integritas, gotong royong dan etos kerja merupakan nilai yang mendorong perubahan tersebut. Dengan forum ini diharapkan 57 Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan sebagai role model pelayanan publik menerapkan standar pelayanan yang berlaku nasional, baik dari segi sistem, metode, dan teknologinya. 

Dalam kesempatan itu, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa peserta forum diharapkan mendapatkan wawasan serta gambaran tentang inovasi yang dapat direplikasi. (p/ab)